Update Cara Dapat Subsidi Motor Listrik 2023, Check it out!

Update Cara Dapat Subsidi Motor Listrik 2023
Update Cara Dapat Subsidi Motor Listrik 2023 (Cover img Thomas dari Pixabay)

Banyak yang bertanya bagaimana cara mendapatkan kendaraan bermotor listrik dengan subsidi yang di kucurkan pemerintah. Ya baru-baru ini pemerintah menerbitkan Syarat Terbaru Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta. Pada artikel ini akan dijelaskan bagaimana proses atau tahapan ketika konsumen hendak mendapatkan kendaraan motor listrik bersubsidi.

Simplenya saat calon pembeli datang ke dealer motor listrik kemudian pihak dealer akan memeriksa NIK pada KTP si pemohon, lalu akan dilihat apakah dia calon pembeli ini berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem mereka berhak mendapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga 7jt.

Tahapan Awal Penerimaan Subsidi Motor Listrik

  • Pastikan subsidi kendaraan motor listrik masih berlaku dan dealer tersebut bisa menerima pembeli bersubsidi (Baca – Syarat Terbaru Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta).
  • Subsidi diberikan sebesar Rp 7,000,000 per unit untuk satu orang penerima.
  • Subsidi berlaku hanya satu kali per NIK & unit motor listrik subsidi tidak dapat dijual kembali.
  • Akan dilakukan pemeriksaan NIK dari KTP pembeli untuk memeriksa apakah calon pembeli termasuk dalam kategori penerima bantuan.
  • Pendaftar akan dihubungi apabila masuk kedalam list penerima subsidi & dilanjutkan dengan proses administrasi.
  • Lampirkan bukti tagihan listrik rumah atas nama pribadi untuk memenuhi kriteria penerima subsidi.

BACA JUGA: 10 Kekurangan Kendaraan Bermotor Listrik, Ketahui Dulu!

Siapa saja yang dapat subsidi motor listrik?

WNI minimal umur 17 tahun yang sudah memiliki eKTP sebagaimana tertuang dalam permenperin no 21 tahun 2023

  • Memiliki KTP elektronik
  • WNI berusia paling rendah 17 tahun
  • Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik

BACA JUGA: 5 Peraturan Pemerintah Tentang Motor Listrik di Indonesia

Motor listrik subsidi pemerintah 2023 kapan dibuka?

Subsidi motor listrik diberikan untuk 200 ribu unit mulai 20 Maret sampai 31 Desember 2023. Jika ada perubahan akan kami update kembali.

Cara daftar subsidi motor listrik secara online

Jika dealer yang memenuhi syarat sebagai penyedia untuk kendaraan bermotor subsidi, maka bisa di cek disitus resmi dari dealer tersebut apakah menyediakan fasilitas daftar online atau hanya offline.

Dari hasil penelusuran kami terdapat beberapa dealer menyediakan pendaftaran online dengan cara mengisi form pendaftaran seperti Smoot Elektrik (www.smoot.id/subsidi). Pada form Daftar Subsidi calon pembeli akan disuruh mengisi form dan melengkapi beberapa data yang di minta.

Daftar subsidi motor listrik 2023

Perlu kami informasikan juga untuk daftar dan jenis kendaraan sepeda bermotor listrik terdapat 14 model motor listrik yang bisa dibeli dengan subsidi dari pemerintah. Ke-14 model motor listrik ini tentunya telah memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) disini sebagai slah satu syarat penyedia motor listrik mengapa? nah pemerintah juga mempunyai regulasi trkait TKDN yang mana dapat dilihat dalam pembuatan mesin baik bahan pembuatannya, prosesnya dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang digunakan perusahaan harus terdapat min 40 persen.

BACA JUGA: 10 Kelebihan Kendaraan Bermotor Listrik, Baca Dulu!

Berikut 14 Model Motor Listrik yang bisa menggunakan subsidi

  1. Selis Emax
  2. Selis Agats
  3. Smoot Zuzu
  4. Smoot Tempur
  5. Polytron PEV30M
  6. Rakata X5
  7. Rakata S9
  8. Alva One ACC-BN A/T
  9. Greentech Scood
  10. Greentech AERO
  11. Greentech VP
  12. United T1800 A/T
  13. United TX1800 A/T
  14. United TX3000 A/T

Akhir Kata terkait cara mendapatkan subsidi motor listrik

Kurang lebih demikian yang dapat kami sampaikan terkait prosedur pendaftaran subsidi motor listrik sebesar 7jt rupiah. Sekiranya ada perubahan atau update terbaru akan kami update kembali. Jika ada kekurangan atau kesalahan dalam penulisan kami mohon maaf.

Simulasi singkat Subsidi motor listrik antara Buyer, Dealer dan Negara:

  1. Pemohon atau konsumen membeli motor listrik, ajukan syarat subsidi
  2. Dealer melakukan pengecekan, di setujui dan pembeli membeli motor listrik bersubsidi
  3. Dealer memberikan barang motor listrik ke pembeli dengan harga setelah dipotong subsidi
  4. Dealer menagihkan subsidi pmbeli tadi sebesar 7 juta ke Negara melalui Himbara, himbara kuccurkan dana 7jt penggati. (klo tidak diganti kan dealer rugi lah)

Semoga informasi diatas dapat difahami dan bisa memberikan sedikit pencerahan ya gaes ya.

Response (1)

Comments are closed.