Menggunakan e-Meterai menjadi lebih mudah dan efisien dengan panduan langkah demi langkah ini. Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, meterai elektronik adalah solusi praktis untuk segala kebutuhan meterai Anda.
Dalam artikel ini, kami akan membahas dengan detail langkah-langkah yang perlu Sobat ikuti agar dapat memanfaatkan layanan e-meterai atau meterai elektronik maupun meterai online secara optimal. Mengikuti panduan ini, Sobat akan dapat menghemat waktu dan tenaga dalam proses pembelian dan pembubuhan meterai elektronik. Mari kita mulai dengan langkah pertama!
Daftar Isi
1. Cara Membeli Meterai di e-meterai.co.id
- Buka situs resmi meterai elektronik peruri https://e-meterai.co.id
- Klik menu “BELI E-METERAI“. seperti tampak pada gambar
- Daftar jika belum punya akun
- Lakukan Login, setelah log in, Sobat akan dihadapkan pada dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan.
- Pilih tahap Pembubuhan.
- Memasukkan details informasi dokumen seperti tanggal dokumen, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
- Upload atau unggah dokumen dalam format PDF.
- Posisikan perspektif meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Kemudian Klik ‘Bubuhkan Meterai’, lalu ‘Yes’.
- Selanjutnya, akan muncul menu masukkan PIN.
- Pada tahapan ini Isi PIN yang telah didaftarkan, maka proses pembubuhan selesai.
- Tahapan akhir sobat bisa mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi meterai elektronik
- Bisa juga dengan cara mengirim ke email yang sudah di daftarkan di situs e-materai.
- Jika ada kendala klik menu bantuan yaitu FAQ.
2. Cara Membeli Meterai di meteraionline.id
Berikutnya anda bisa juga membeli meterai elektronik di situs https://meteraionline.id berikut cara membeli dan membubuhkan meterai elektronik pada dokumen pdf.
Baca juga: Ketentuan e-Meterai Dalam UU Bea Meterai Nomor 10 Tahun 2020
Logi ke akun sobat jika belum punya daftar terlebih dahulu. Halaman dashboard akun akan ampak seperti gambar dibawah ini.
Setelah berhasil daftar dan login situs emeterai, yang pertama anda lakukan adalah membeli quota materai terlebih dahulu!
Setelah itu baru unggah dokumen dan bubuhkan materai yang telah kita beli
Seperti tampak pada gambar diatas, saya akan membeli kuota meterai elektronik satu biji dengan harga Rp.10.574 metode pembayaran yang saya pilih adalah dengan menggunakan Qris.
Bayar dangan scan qris bisa pakai mbanking dan gopay, disini saya menggunakan Gopay untuk membayar nya dengan scan Qris.
Selanjutnya upload dokumen sobat dan bubuhkan meterai seperti tampak pada gambar diatas.
Jangan lupa download dokumen yang telah selesai dibubuhkan meterai elektronik seperti gambar di bawah ini.
3. Ketentuan atau Regulasi E Meterai
Dalam Undang-Undang Bea Meterai Nomor 10 Tahun 2020, terdapat penjelasan mengenai kategori dokumen elektronik yang tunduk pada Bea Meterai. Bea Meterai adalah jenis pajak yang dikenakan pada dokumen-dokumen tertentu. Rincian terkait penerapan Bea Meterai, termasuk jenis dokumen yang dikenai, tarif yang berlaku, serta tenggat waktu pembayaran Bea Meterai dapat ditemukan dalam Pasal 3 hingga Pasal 8 dari Undang-Undang Bea Meterai ini.
Silahkan baca-baca UU Bea Meterai diatas agar lebih mendalami tata cara dan regulasi dalam penggunaan meterai elektronik.
4. Akhir Kata terkait Cara Menggunakan e-Meterai
Dengan mengikuti panduan ini, sekarang sobat sudah memiliki pemahaman yang lebih baik tentang cara menggunakan layanan E-Meterai dengan efisien. Dengan meterai elektronik, Kita dapat menghemat waktu dan tenaga dalam proses pembelian dan pembubuhan meterai.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Sobat semua dalam mengatasi tugas-tugas administratif yang melibatkan meterai. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan bantuan tambahan, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan E-Meterai yang selalu siap membantu sobat. Selamat menggunakan layanan E-Meterai! 🙂
Response (1)
Comments are closed.